Bagian Perencanaan (Bag Ren) di pimpin oleh Kepala Bagian Perancanaan (Kabag Ren)yang bertanggung jawab kepada Kapolres, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres
Bag Ren dalam melaksanakan tugas di bantu oleh :
Subbagian Program dan Anggaran (Subbagprogar), yang bertugas :
- Membantu menyusun rencana jangka sedang dan jangka pendek Polres, antara lain Renstra, Rancangan Renja dan Renja ; dan
- Membantu menyusun rencana kebutuhan anggaran Polres dalam bentuk RKA-KL, DIPA, penyusunan penetapan kinerja, KAK atau TOR, dan RAB
Subbagian Pengendalian Anggaran (Subbagdalgar), yang bertugas :
- Membantu dalam membuat administrasi otoritas anggaran tingat Polres; dan
- Menyusun LRA dan membuat laporan akuntabilitas kinerja Satker dalam bentuk LAKIP meliputi analisis target pencapaian kinerja, program, dan anggaran.
Advertisements